• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Perakitan dan Modernisasi
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
Thumb
566 dilihat       22 Mei 2024

BSIP Bahas Posisi Indonesia untuk Sidang ke-55 CCPR

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian melaksanakan Rapat II Pembahasan Posisi Indonesia untuk Sidang ke-55 Codex Committee on Pesticide Residue (CCPR) di Aula Lt. 2 BBPSI Pascapanen Pertanian pada tanggal 22 Mei 2024.

Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan tindak lanjut hasil Rapat I, dan penyusunan posisi Indonesia untuk sidang standar pangan dunia diantaranya penetapan batas maksimum residu pestisida Joint FAO/WHO Meeting on Pesticide Residues (JMPR), monitoring kemurnian-kestabilan Certified Reference Material (CRM) pestisida selama penyimpanan, manajemen evaluasi periodik bahan aktif pestisida kategori unsupported tanpa catatan kasus kesehatan masyarakat.

Selain itu dibahas juga mengenai registrasi database pestisida nasional, usulan prioritas evaluasi/ re-evaluasi bahan aktif pestisida, percepatan prosedur operasional CCPR-JMPR, koordinasi pembahasan dengan CCRVDF, analisis penyusunan MRLs subgroup terung-terungan berdasarkan ekstrapolasi MRLs tomat dan cabe, serta Isu-isu keamanan pangan terkait lainnya.

CCPR merupakan komite di bawah koordinasi Komisi Standar Pangan Dunia (Codex Alimentarius Commission) bertanggung jawab untuk menetapkan batas residu pestisida dalam pangan dan pakan untuk perdagangan internasional demi perlindungan kesehatan manusia. Sidang ke-55 CCPR akan dilaksanakan di Chengdu, China, pada tanggal 3-8 Juni 2024.

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dr. Suharyanto, SP, MP sebagai Kepala BRMP Pascapanen Pertanian
    06 Feb 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Dr. Zainal Abidin SP, MP sebagai Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Selatan
    06 Feb 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By Pascapanen
  • Thumb
    Maklumat Layanan BRMP Pascapanen 2026
    05 Feb 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Inovasi Gelatin Ceker Ayam Tarik Perhatian Siswa SMA Bina Insan Mandiri
    03 Feb 2026 - By BRMP Admin

tags

BSIPPascapanen CCPR

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved